FATWA MUI Tentang MLM Halal
Bisnis Multi Level Marketing atau yang lebih dikenal dengan bisnis MLM dewasa ini semakin merebak di berbagai kalangan dan di berbagai wilayah yang ada di Indonesia. Saat ini anda dapat dengan mudah menemukan bisnis-bisnis MLM yang ditawarkan di sekitar anda.
Mulai dari produk kecantikan, produk kesehatan, pakaian, madu, pulsa dan masih banyak yang lainnya. Namun, bisnis MLM ini banyak yang menganggap sebelah mata dan memiliki citra yang buruk karena merebaknya kasus penipuan berkedok MLM yang banyak terjadi.
Padahal sejatinya bisnis MLM adalah bisnis yang baik dan menguntungkan dan ada pula bisnis MLM yang halal. Bagi anda yang ingin bergabung ke bisnis MLM dan mencari bisnis MLM halal. Maka anda harus mengetahui ciri-ciri bisnis MLM yang halal berikut ini.
1. Tidak Mengandung Unsur Riba
Ciri bisnis MLM yang halal pertama tentunya tidak mengandung unsur riba, karena riba sangat dilarang menurut agama Islam. Jangan memilih bisnis MLM yang mengusung sistem bagi hasil yang kurang jelas atau bahkan tidak jelas kepada member yang bergabung. Hindari bisnis MLM yang menjanjikan penghasilan sangat besar dan kilat dalam waktu yang cukup singkat. Hal tersebut tentunya tidak masuk akal.
2. Memiliki Kontrak Bisnis Yang Jelas
Ciri yang kedua adalah memiliki kontrak bisnis atau aturan main yang jelas, tidak ada bahasa-bahasa yang tersembunyi dan dapat menjadi celah untuk melakukan penipuan terhadap membernya. Jika ingin bergabung terhadap suatu bisnis MLM anda arus memperhatikan berapa penghasilan yang akan anda dapatkan ketika sudah mencapai level tertentu, hal ini biasanya akan ada pada marketing plan atau system plan MLM tersebut.
3. Tidak Ada Unsur Judi
Jangan sampai anda memilih bisnis MLM yang berbentuk judi atau hal-hal yang bersifat spekulatif lainnya. MLM adalah suatu bisnis yang nyata bukan seperti investasi saham di bursa yang tidak bisa ditentukan oleh efferot yang diberikan. Pilihlah bisnis MLM yang menjamin bahwa semakin besar usaha anda maka akan semakin besar pula pendapatan yang akan anda terima, karena sistem bisnis seperti ini sudah jelas hasil dan kehalalannya.
4. Memiliki Produk Nyata Dan Halal
Ciri bisnis MLM halal selanjutnya adalah memilih produk yang nyata dan halal, bukan jenis MLM yang menawarkan produk yang bersifat tidak nyata. Anda harus memilih jenis produk yang akan anda jual, pastikan produk tersebut memiliki manfaat yang nyata dan jelas. Hindari memilih produk yang menawarkan manfaat yang luar biasa seperti mampu mempercantik wajah hanya dalam sekali pemakaian atau dapat mengatasi berbagai macam keluhan kesehatan dalam waktu yang singkat. Produk MLM yang baik tentunya logis digunakan dan sesuai dengan dalil ilmiah dan dalil agama. Selain itu pilihlah produk MLM yang memiliki sertifikat MUI, Badan POM dan lembaga APLI.
5. Tidak Melakukan Kegiatan Money Game
Ciri bisnis MLM yang halal selanjutnya adalah tidak melakukan kegiatan money game atau memberikan keuntungan anggota dari uang hasil pendaftaran anggota selanjutnya. Biasanya terdapat salah satu persyaratan utama ketika akan bergabung dalam sebuah MLM. Yaitu dengan membayar sejumlah uang yang dianggap sebagai uang pendaftaran. Karena hal ini tentunya sangat merugikan anggota yang mendaftar belakangan dan menguntungkan anggota yang mendaftar terlebih dahulu.
Hindari pula bisnis MLM yang menawarkan biaya bergabung atau harga produk yang terlalu tinggi. Mungkin hal ini bisa jadi merupakan strategi marketing MLM untuk menjaga keeksklusifan produk yang mereka tawarkan. Namun harga produk yang jauh dari harga umumnya tentu akan memberatkan konsumen. Bahkan keuntungan yang didapatkan akan semakin banyak sehingga merugikan konsumen.
Untuk ciri bisnis MLM yang halal lainnya anda bisa melihat pada Fatwa MUI nomor 75/DSN-MUI/VII/2009 tentang Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar